KABAR DIGITAL, MEDAN — Terkit beredar foto terpidana kasus peredaran sabu-sabu Hendra Syahputra Sitorus alias Tile menggunakan handphone (HP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I, M. Pithra Jaya Saragih membernarkan adanya foto tersebut. Namun, Pithra Jaya Saragih menjelaskan, dari hasil penelusuran pihak Lapas dan setelah memeriksa WBP dan petugas, foto tersebut diambil Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, usai habis jam berkunjung.
Pithra Jaya Saragih mengakui lokasi WBP tersebut di seputaran pos pantau. Saat itu, petugas Lapas sedang melaksanakan tugas mengkonfirmasi perihal adanya surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Polda Sumut melalui hape petugas.
“Berdasarkan penelusuran CCTV, benar kejadiannya sore hari, ciri baju, bentuk fisik detailnya sama degan yang di CCTV dan terdapat petugas di depan WBP dimaksud. Dan setelah membaca surat teseb hape di pegang kembali oleh petugas.
Sehingga dapat kami pertegas kembali bahwa hepe yang di pakai hanya untuk kegiatan konfirmasi dan klarifikasi atas surat yang terdapat pada hape petugas kita,” ujar Pithra Jaya Saragih.
Sayang, berdarkan rekaman CCTV yang diperoleh KabarDigital.com. WBP tersebut tidak telihat menggunakan hape di hadapan petugas dan hanya terlihat masuk kedalam pos pantau di Lapas.
Saat disinggung tentang SOP, terkait konfirmasi dan klarifikasi surat pemberitahuan ujuk rasa di Polda Sumut, apakah harus menggunakan hape dan mengapa tidak memberikan surat berbentuk fisik yang sudah di print agar WBP tidak menggunakan hape guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pithra Jaya Saragih mengatakan hal tersebut dikarenakan di pos pantau menyediakan toa dan melakukan cek ricek data WBP yang dipanggil serta memastikan lalu lintas orang, barang steril.
“Petugas melakukan pemanggilan di pos tesebut karena di pos sediakan toa,” ujar Pithra Jaya Saragih yang tidak menjawab apakah itu merupakan SOP yang dilakukan petugas Lapas untuk menujukan surat pemberitahuan ujuk rasa di Polda Sumut melalui hape dan tidak melakukan print out atas surat tersebut.
“Dilakukan verifikasi data dan informasi. Bila ada hal yg diperlukan kembali selanjutnya ke kantor,” kata Pithra Jaya Saragih.
Saat kembeli ditanyakan mengapa surat pemberitahuan unjuk rasa tidak di print untuk di baca WBP dan mengapa ditunjukan melalui hape. Pithra Jaya Saragih mengatakan bahwa file print ada dikantor.
“File print pasti ada bang di kantor staf, Kalau diperlukan informasi lebih detail dari WBP pastinya akan di riksa di kantor. Dan surat bukan ditujukan ke WBP,” terangnya. (bersambung/*)