KABAR DIGITAL, MEDAN — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Andi Rian Djajadi mencopot dua kasat dan kapolsek yang terlibat kasus judi.
Tindakan tegas ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat. Namun sayang, hal serupa sepertinya tidak terjadi di Sumut.
Pasalnya, beberapa daerah di Sumut masih banyak lokasi perjudian yang beroperasi, parahnya lagi, terkesan ada pembiaran dari Kapolres di daerah tersebut.
Terpantau, lokasi judi yang hingga saat ini beroperasi terletak di eks Sky Garden, Binjai. Meski beberapa kali diberitakan, Kapolres Binjai dan jajarannya tidak juga bertindak.
Hal serupa terjadi juga di Kabupaten Deli Serdang, berbagai jenis judi seperti togel NG, STM, tembak ikan hingga dadu putar bertebaran di kawasan Kecamatan Biru-Biru hingga Namorembe.
Sayang, Kapolda Sumut belum menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan pembiaran hingga membekap praktik perjudian seperti yang terjadi pada Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, serta Kapolsek Kahu AKP E.
Ketiga perwira pertama (Pama) itu sudah dicopot dari jabatannya. Kini mereka menjalani pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sulsel.
“Iya, ada tiga orang perwira saya copot karena itu, membiarkan kasus judi sabung ayam di daerahnya,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Andi tidak mengungkap identitas ketiga polisi tersebut. Begitu juga dengan peran mereka.
Pencopotan awalnya dilakukan terhadap dua orang perwira yang menduduki jabatan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim di Polres Toraja Utara.
Mereka dianggap melakukan pembiaran perjudian sabung ayam yang sempat digerebek oleh personel gabungan. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap 35 orang beserta puluhan ayam aduan.
“Kasat Intel dan Reskrim Polres Toraja Utara, sekarang sedang berproses di Propam. Kita lihat nanti apakah pidananya dapat atau paling tidak sebagai seorang anggota Polri adalah hukuman disiplin,” ucap dia
Sementara itu Kapolsek Kahu juga dicopot karena adanya laporan masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam di daerah tersebut. Bahkan, Andi Rian mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan.
“Sudah saya keluarkan SK-nya (pencopotan) tadi malam. Kapolsek Kahu, Bone, inisial AKP E,” tegas dia. (win)