KABARDIGITAL.COM, Tanjungbakai – Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) meminta kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menangkap pelaku utama atau Bandar (BD) Narkoba yang diberikan nama Mr.X yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini disampaikan Ketua PMP Tanjungbalai didampingi Sekretarisnya Azhar Siagian (TIM PMP) saat ditemui awak media, Kamis (25/7/2024).
Dikatakannya, TIM Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) telah melaporkan kasus Mr.X ke BNNK Asahan yang dimana ketua PMP menegaskan pula bahwa Mr.X adalah pelaku utama / bandar narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg.
” Pada saat penangkapan pada tanggal 25 mei 2023 yang lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNNK Asahan, tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan / TPI Bagan Asahan, anggota dari pelaku utama yang bernama muslim bin selamet serta kawananya berhasil mengamankan Sabu 20 Kg “, Ujarnya.
TIM PMP menyampaikan, dari hasil keterangan Muslim sebagai Narapida, ia (Muslim-red) mengatakan benar dirinya bersama rekan-rekannya bernama Ardiansyah dan Andre Sitorus ditangkap BNN karena membawa barang narkoba, Jelasnya menirukan ucapan Mualit.
Napi Muslim juga menceritakan Lanjut TIM PMP, sebelum penangkapan dirinya dan rekan-rekannya, ia (Muslim-red) dan Mr.X, pernah berhubungan serta pernah memberikan bahan narkoba sebanyak 12 Kg ke tangannya pada 2 minggu sebelum terjadi penangkapan, Ucapnya.
Sebelum, Kata ketua PMP lagi, pihaknya telah menyampaikan kepada BNN Asahan dalam bentuk surat aksi dan 1 Minggu yang lalu.
” Kita mau buat aksi karena tidak ada kejelasan dari BNN Asahan, sehingga PMP menyerahkan laporan sekaligus bukti dakwaan Muslim yang di ketahui bahwa disitu dijelaskan ada nama Mr.x selaku yang sampai saat ini masih menjadi DPO “, Tegasnya.
Untuk langkah selanjutnya katanya menambahkan, TIM PMP akan mengadakan aksi UNRAS (unjuk rasa) yang ditencanakan Minggu depan di kantor BNNK Tanjungbalai karena pelaku utama MrX tersebut berkeliaran di kota Tanjungbalai, Ujar TIM PMP Kota Tanjungbalai mengakhiri. (Al mahbuq s)
PMP meminta kepada BNNK ASAHAN tangkap pelaku utama BD Narkoba yang berkeliaran di kota tanjungbali yang diberikan nama Mr.X (DPO) daftar pencarian orang.
Asahan, Kamis 25 juli 2024
TIM Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) telah melaporkan kasus Mr.X yang dimana ketua PMP menegaskan bahwa Mr.X adalah pelaku utama bandar narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg. Pada saat penangkapan pada tanggal 25 mei 2023 tepatnya di TPI bagan asahan yang anggota dari pelaku utama yang bernama muslim bin selamet serta kawananya yang di tangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan di fasilitasi oleh BNN ASAHAN.
Ketua PMP menyampaikan/meneruskan keterangan muslim sebagai narapida Lapas Tanjung kusta medan juga menyampaikan Bahwa benar barang narkoba itu yang saya bawa bersama dengan rekan saya yang bernama saudara.Ardiansyah dan saudara Andre Sitorus yang di tangkap pada tanggal yang sama,bulan yang sama, tahun yang sama, sebelum kejadian tersebut saudara muslim dan Mr.X ini pernah berhubungan, dan pernah memberikan bahan narkoba 12 Kg ke tangannya pada 2 minggu sebelum terjadi penangkapan.
Sebelum nya ini ketua PMP telah menyampaikan kepada BNN ASAHAN dalam bentuk surat aksi 1 Minggu yg lalu. Dikarenakan tidak ada kejelasan dari BNN ASAHAN, ketua PMP menyerahkan laporan sekaligus bukti dakwaan muslim yang di ketahui bahwa disitu dijelaskan ada nama Mr.x selaku yang sampai saat ini masih menjadi DPO yang berkeliaran di kota Tanjungbalai.
Untuk langkah selanjutnya Ketua PMP juga akan mengadakan aksi UNRAS (unjuk rasa) Minggu depan di kantor BNN TANJUNGBALAI karena pelaku utama MrX tersebut berkeliaran di kota Tanjungbalai. (Al Mahbuq)