KABARDIGITAL.COM, LAMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berencana akan menjalin kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam rangka Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hal ini terungkap dalam Rapat Internal terkait permohonan nota kesepakatan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan dengan BP3MI Lampung di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat, Jumat (14/6/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan memastikan hak-hak pekerja imigran terpenuhi dengan baik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengungkapkan dalam rapat awal ini membahas mengenai setiap poin yang ada dalam draft kerja sama yang akan disepakati.
Termasuk di dalamnya mengenai layanan yang dibutuhkan oleh pekerja migran, seperti bantuan hukum, pelatihan keterampilan, dan dukungan kesejahteraan.
“Kerja sama yang kita laksanakan dalam rangka untuk lebih mempererat kerja sama yang sudah ada. Kita pasti sudah ada aturan sendiri yang mengatur tentang tupoksi masing-masing. Hari ini akan kita bahas bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, S.I.P., M.Si, berharap dengan terjalinnya kerja sama ini kedua belah pihak dapat terus berkolaborasi dengan baik.
Dengan begitu, para pekerja migran dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, karena telah mendapatkan jaminan mengenai perlindungan dan hak-hak mereka.
“Dengan kerja sama ini, kita dapat bersinergi dan kolaborasi lebih intens, setelah MoU disepakati. Harapannya ini akan menjadi lebih baik lagi. Untuk membahas kesepakatan ini, kami sudah membawa tim yang lengkap juga,” kata Gimbar. (Nzr/kmf)