PANDEGLANG|kabardigital.com Selain beredar Vidio memperlihatkan memper lihatkan rekaman bariskan 2 botol miras dengan nerek yang sudah tidak asing lagi yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap di teras markas panwascam kecamatan picung kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Juga beredar luas di media sosial bahkan gerup WhatsApp surah klarifikasi kejadian yang ditandatangani dan dibubuhi stempel basah oleh Umarudin selaku ketua panwaslu kecamatan picung, Rabu 31 Juli 2024
Jelas di katakan di surat klarifikasi kejadian tersebut bahwa sanya pada tangala 19 Juli 2024 panwaslu kecamatan picung kedatangan tamu yang merupakan sesama pemilu yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Banten, dengan tujuan bersilaturahmi.
Kemudian pada pukul 23.00 ada oknum yang datang kesekertariat panwaslu kec picung yang ternyata teman dari tamu kami (PPK kec Banjarsari) namun pada saat panwaslu picung berdiskusi dengan PPK Banjarsari, tanpa sepengetahuan kami sudah ada dua botol di depan kantor kecamatan panwaslu picung, kemudian ada oknum yang melakukan vidio diam diam seolah olah panwaslu picung sedang melakukan pesta miras.
“Dikatakan salah satu warga kecamatan Picung Dari klarifikasi diatas kami berasumsi bahwa dua botol miras kosong tersebut memiliki dua kemungkinan, apakah betul ada yang sengaja membawa ke sekertaris panwaslu picung atau botol miras kosong tersebut habis di minimum di sekretariat panwas. Ini pun masih simpang siur karena banyak sumber informasi yang berkembang dan menjadi buah bibir diruang publik, ucapnya
“Kenapa Vidio memper lihatkan di bariskan 2 botol miras dengan merek yang sudah tidak asing yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap
8 detik tersebut bisa viral di media sosial dan dunia maya dan menjadi perbincangan dan buah bibir, karena sebelumnya beberapa bulan yang lalu tokoh masyarakat kecamatan picung beserta Alim ulama berkomitmen untuk memberantas peredaran dan perdagangan miras dikecamatan picung bahkan di fakta integritas kan bersama salah satu anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Pandeglang, Ungkap salah satu warga kecamatan Picung
“Apalagi selain bertentangan dengan norma agama, minuman beralkohol bertentangan dengan moral bangsa Indonesia. Menurutnya dampak minuman beralkohol tidak saja kesehatan jasmani, tetapi psikologis. Ia mengatakan minuman beralkohol menjadi faktor tingginya angka kriminalitas. Tidak ada niatan kami ingin menjelekan Panwaslu Kecamatan picung kami hanya kasihan, selaku warga kecamatan Picung kami malu dengan kejadian tersebut apalagi sampai viral di media sosial, Terang salah satu warga kecamatan Picung.
“namun ketika wartawan mengkonfirmasi ketua panwascam picung Umarudin lewat pesan dan telphon berbasis internet yang biasa di gunakanya ia tidak merespon.
(Red)