KABAR DIGITAL, MEDAN — Viral Video Napi Rutan Kelas 1 Medan Bebas Gunakan HP Pamerkan Narkoba Sambil Dugem
Medan, Viral sebuah video Napi Rutan Kelas 1 Medan Bebas menggunakan Handphone sambil Video Call dengan Seorang Wanita yang juga dikabarkan seorang napi.
Video itu beredar luas di media sosial maupun group WhatsApp. Napi tersebut disebut bernama Jani Tampubolon.
Dalam video yang beredar, terlihat Jani Tampubolon sedang video call WhatsApp dengan seorang wanita yang juga dikabarkan mendekam didalam penjara. Sementara wanita itu disebut sebagai kekasih Jani Tampubolon.
Ironisnya, dalam video juga terlihat Jani Tampubolon sedang Dugem. Bahkan ia terlihat turut memamerkan plastik klip yang diduga didalamnya berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Video tersebut mulai tersebar melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/1/2024).
Padahal seharusnya, didalam Lapas atau rutan sudah banyak aturan dan peraturan bahkan larangan benda. Karena setiap barang yang masuk ataupun keluarga yang ingin berkunjung, sudah barang tentu melalui proses pemeriksaan yang ketat. Tetapi dengan munculnya video seorang napi menggunakan Android didalam lapas, maka patut diduga ada keterlibatan sipir rutan maupun lapas untuk meloloskan handphone android tersebut.
Hal ini juga membuktikan banyaknya sorotan masyarakat terkait bebasnya narapidana menggunakan barang barang yang dilarang didalam lapas.
Mirisnya lagi, bagaimana mungkin barang haram narkoba bisa masuk ke dalam lapas ataupun rutan tanpa adanya keterlibatan petugas. Hal tersebut juga membuktikan sorotan bahwa didalam lapas ataupun rutan yang narkoba bebas beredar, khususnya di rutan kelas 1 Medan.
Untuk itu, diminta kepada menteri hukum dan HAM Republik Indonesia dan juga komisi III DPR RI agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para karutan maupun Kalapas yang memberikan ruang peredaran barang haram di dalam lapas maupun rutan.
“Kita minta menteri hukum dan HAM, dan juga komisi III untuk Segera mengambil tindakan tegas. Bila perlu pecat semua pimpinan dalam lapas tersebut,” ungkap seorang mantan napi yang namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (*)