Curi 14 Batang Besi, Dua ‘Rayap’ ini Ditangkap Polisi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"border":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABAR DIGITAL, MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua orang pelaku pencurian besi pelat beton di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur, Jumat (2/10/25) kemarin.

Kedua pelakunya masing-masing bernama Maragading Siregar dan Rudi Riswandi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya, Senin (6/10/25) menjelaskan keduanya ditangkap atas laporan Amsyaruddin Noor warga Tanjung Mulia, Medan Deli.

Mulanya, korban menemukan Cover Slab (pelat beton) jalan yang dirusak, dan besinya diambil pelaku. “Keduanya merusak beton penutup drainase menggunakan linggis dan kapak. Pelaku mengambil besinya,” ucapnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya dan mengankan 14 batang besi sebagai barang bukti.

Berita Lainnya :  Warga Aceh dan Langkat di Tangkap Polres Binjai binjai.Bawa Narkoba Dalam Kotak Lampu

“Pelaku Rudi yang membongkar besi. Lalu temannya Maragading ikut. Rencana besi mau dijual ke pengelola barang bekas (botot-red),” ujarnya. (*)

Pos terkait