Ditlantas Polda Jambi Terapkan Tilang Elektonik di Kota Jambi

KABAR DIGITAL, JAMBI — Ditlantas Polda Jambi akan menerapkan ETLE (Tilang Elektronik) di Kota Jambi.

Hal ini dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, Rabu 10 September 2025.

Mulai hari ini, pihaknya melakukan sosialisasi ETLE ini pada masyarakat di Kota Jambi.

“Kita berharap, dengan adanya ETLE ini maka pelanggaran di jalan raya bisa menurun drastis,” kata dia.

Dampak dari menurunnya pelanggaran di jalanan kata Sandy, tentu akan berimbas positif pada hal lainnya. Salah satunya adalah menurunya angka kecelakaan.

“Jika semua para pengendara mematuhi aturan berlalu lintas dengan benar, maka angka kecelakaan pun bisa ditekan,” kata dia. (Robby)

Berita Lainnya :  Pemdes Pengusiran Mengucapkan Selamat Menyambut HUT RI Ke-80 Tahun 2025

Pos terkait