KABARDIGITAL, PANDEGLANG – Beredar pemberitaan adanya warga Pandeglang yang dirugikan hingga puluhan juta rupiah (WT) 40 Tahun lantaran terpaksa harus membuat pernyataan terima hutang dan siap mencicil dana yang hilang akibat voucher wifi SIBERNET yang diduga bermasalah berkisar sebesar Rp 80.000,000 ( Delapan Puluh Juta Rupiah) lebih kepada pihak SIBERNET setelah sebelumnya di pihak SIBERNET diduga menyata motor warga di kantor SIBERNET pelayanan wilayah kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang – Banten.
Begini ungkap WT kepada awak media, Ya benar saya mengalami kerugian besar akibat ikut usaha menjual voucher wifi milik SIBERNET
Kejadian tersebut bermula sekitar 2023 – 2024 diman apada saat itu saya masih aktif menjadi tangan pertama penjual voucher wifi milik SIBERNET sebelum diterima oleh penjual langsung kepada masyarakat yang menggunakan jaringan wifi milik SIBERNET, “Awalnya lancar-lancar saja karena saya pikir adapun yang bermasalah saat login ke jaringan itu bisa di kembalikan dan vouchernya belum di kembalikan pada saya oleh penjual di masyarakat
Tahun 2024 saya terima banyak voucher yang tidak dapat digunakan bahkan ada juga yang terdeteksi sudah terpakai, lantas setelah itu terkumpul saya melaporkan kendala tersebut ke pihak SIBERNET namun sangat disayangkan jawabannya mereka tidak mau tau kendalanya yang mereka tau saya harus bayar seduai voucher yang sudah saya terima nah sekitar 3 Bulan yang lalu mereka datang kerumah memaksa meminta jaminan dan membawa motor Honda PCX milik saya saya sebagai jaminan, karena motor itu masih kredit maka datang pihak lesing kerumah menanyakn unit tersebut saya jawab motor itu di tempat SIBERNET lalu pihak lising menanyakan kepada pihak tersebut dan anehnya jawabannya silahkan ambil motor itu di Polsek Patia dengan rasa takut bercampur panik saya langsung bergegas ke Polsek Patia dan ternyata benar tidak hanya motor sayapun hendak dilaporkan penyalah gunaan dan penggelapan uang milik perusaan jika saya tidak mampu membayar maka motor saya akan tidak di perbolehkan di ambil oleh pihak SIBERNET dan akan diserahkan kepada pihak Kepolisian sebagai jaminan saking takutnya dan saya juga melihat kondisi orang rumah sok saya di Polsek biar cepat selesai saya nyatakan saya siap buat pernyataan berhutang atas dana yang dituduhkan digelapkan oleh saya, Jika padahal samasekali uang itu tidak ada dan tidak saya gunakan karena voucher wifi yang mereka anggap sudah terjual itu bermasah.
Rohmat menambahkan, Melihat kronologi ini saya menduga ada yang janggal dan sangat kasihan kepada MT beliau harusnya kita bantu untuk mendapatkan keadilan ini jelas ada dugaan manipulatif kode voucher wifi tersebut karena kita lihat kondisi kode voucher wifi itu sangat terbuka dan bisa dengan mudah digunakan siapapun dari mulai pembuat, pencetak, dan penjual sebelum terjual jadi ini harus kita terang benderangkan dulu titik permasalahannya bisa jadi ini kan kerugiannya karena disebkan oleh kelalaian perisahaan atau memang perusahaan itu sendiri yang merencanakan kejahatan demi keuntungan pihaknya yang dibuat secara terstruktur adimitratif dan masif maka ini perlu di cek secara menyeluruh oleh pihak terkait dan berwajib khusunya Aparat Penegak Huku (APH)
Kenapa ini harus APH karena saya sudah coba komunikasi dengan pihak SIBERNET mereka terkesan menghindar tapi pihaknya merespon rekan aktivis dengan komentar yang saya lihat itu narasinya seolah memutar balikan pakta mencemarkan nama baik pihak lain.(tim/red)