KABAR DIGITAL, BIRUBIRU | Masih beroperasinya lokasi perjudian terbuka di Jalan Delitua – Patumbak, Desa Ajibaho, Kecamatan Sibirubiru, persisnya di warung kopi milik Syahran dan Alm.Rizal Sigalingging menuai tanda tanya besar masyarakat.
Dugaan Kapolsek Birubiru, AKP Natanail Sitepu menerima ‘upeti’ pun mencuat. Pasalnya, hingga saat ini, tidak ada pergerakan Polsek Birubiru merazia lokasi tersebut.
“Masih banyak pemain tembak ikan disana. Pasti udah diamankan itu bang, udah ada setoran masing-masing,” ujar Ginting, warga Desa Ajibaho.
Selain itu, lokasi judi tembak ikan itu juga ada di GG. Iklas, GG. Tanah Wakaf Desa Sidodadi, tepatnya di Cafe Japet dan Keleng.” Lain lagi di desa lainya bang, seperti desa biru-biru, rumat gerat, kutomulyo dan mbaruai,” terangnya.
Menjamurnya lokasi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Birubiru ini diduga dikendalikan seorang pria berisial M dan pengelola berinisial R.
“Kapolres Deli Serdang harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Birubiru. Poldasu juga harus segera melakukan penyelidikan dan menutup semua lokasi perjudian di wilayah Polsek Birubiru. Jangan sampai dugaan upeti yang menerpa Kapolsek sampai mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Soni SH.MH, praktisi hukum.
Terpisah, Kapolsek Birbiru, AKP Natanail Sitepu saat dikonfirmasi terkait menjamurnya mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Birubiru hingga kini belum berkomentar. (*)








