KABAR DIGITAL, LANGKAT — Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat digeledah belasan jaksa dari Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari Langkat), Kamis (11/9/2025) pagi.
Dipimpin Kasi Pidsus Risky Ramdani SH, Kasi Intel Ika Lius Nardo SH MH, Kantor Dinas Pendidikan Langkar diobok-obok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 312 unit papan tulis pintar (SMARTboard) senilai Rp 49,9 miliar yang dananya berusmber dari APBD-P (DAU) 2024.
Dalam penggeledahan yang mendapat pengawalan dari personel TNI, Kamis (11/9/2025) itu, tim Kejari menggeledah seluruh ruangan kerja Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, ruang sekretariat, ruangan kerja Supriadi selaku Kasi Kelembagaan Saranan dan Prasarana SD disebut – sebut sebagai PPPK dalam pengadaan SMARTboard.
Tim penyidik Kejari Langkat mencari dan mengumpulkan dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan 312 unit SMARTboard. Dalam kasus ini, banyak oknum di Dinas Pendidikan maupun pejabat teras di Pemkab Langkat yang terlibat, salah satunya disebut-sebut berinisial FH.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting beberkan maksud dan tujuan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, menggeledah kantor dinas pendidikan pada, Kamis (11/9/2025).
“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan kejaksaan bagian daripada penyidiikan untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan. Agar konstruksi perkara tentang smartboard ini utuh diterima oleh pihak kejaksaan,” ujar Gembira.
Lanjut Gembira, bagi pihak-pihak yang melakukan kesalahan pada dugaan korupsi pengadaan smartboard, wajib bertanggungjawab.
“Berita acara yang saya tandatangani tadi, tidak ada berkas yang dibawa. Dan berkas yang dicari penyidik berupa berita acara penyerahan barang (smartboard), dan kontrak,” ujar Gembira.
Disinggung soal apakah Gembira pernah diperiksa penyidik, ia membantahnya.
“Saya baru di sini. Cuma beberapa waktu yang lalu, pihak kejaksaan mengirim surat agar mengirimkan dokumen kontrak, kemudian dokumen serah terima barang, dan dokumen perusahaan yang mengadakan smartboard. Sudah saya serahkan melalui staf ke kejaksaan,” kata Gembira. (*)