Masalah Hutang, Warga Pantai Labu ditangkap Polisi Usai Bakar Rumah Warga

KABAR DIGITAL, DELI SERDANG — Satuan Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (09/09/25) darikawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.

M ditangkap terkait kasus pembakaran rumah milik Fachrul Rozi Nasution (29), warga Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi yang diperoleh, aksi pembakaran itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban dan istrinya sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah.

Korban yang tersentak melihat ke arah ledakan dan ternyata rumahnya terbakar. Tak lama kududian, korban bergegas membuka pintu depan berupaya memadamkan kobaran api yang menyebabkan luka bakar pada kedua tangannya.

Berita Lainnya :  Polrestabes Medan Ringkus 7 Pelaku Kejahatan

Setelah api berhasil dipadamkan istri korban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.

Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan pada Awak Media “Bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Berita Lainnya :  Perampok Sopir Truk Di Jalan Tol Diciduk Polres Belawan

“Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk,” ujar AKP Jonni H. Damanik

“Dari keterangan pelaku, hingga nekat melakukan pembakaran karena motif masalah hutang piutang dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Jonni H. Damanik. (*)

Pos terkait