Miris! Miliaran Rupiah DD Katapang Jadi Tanda Tanya, Rakyat Kecil Paling Dirugikan

KABAR DIGITAL, PANDEGLANG – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Katapang, periode 2022–2025, kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat Kecamatan Sindangresmi, Jaro Wawan, menilai lemahnya pengawasan dari dinas-dinas terkait membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran desa sangat penting, bukan hanya dalam penggunaan DD, tetapi juga program bantuan sosial lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Minggu (14/09/2025).

“DD itu jelas tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga BPNT dan PKH yang langsung menyasar rakyat miskin Khususnya Di wilayah Kecamatan Dindangresmi Kabupaten Pandeglang. Kalau pengawasan lemah, wajar kalau ada dugaan penyimpangan. Dinas-dinas terkait jangan tutup mata,” tegas Jaro Wawan.

Berita Lainnya :  Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Mahendra, Kepala Desa dan Sekdes Bungkam

Ia mengingatkan, setiap rupiah dari DD maupun bantuan sosial adalah hak rakyat yang harus disalurkan tepat sasaran dan terbuka penggunaannya. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai ke mana arah anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kalau pengawasan hanya formalitas, masyarakatlah yang paling dirugikan. Harus ada evaluasi menyeluruh dan audit terbuka, baik soal DD Katapang sejak 2022–2025 maupun distribusi BPNT-PKH. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaro Wawan mendesak APIP, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk serius menelusuri dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, ketidaktransparanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan instansi pengawas.

Berita Lainnya :  Diduga Tahanan Tewas Dianiaya, Masyarakat Peduli Rutan Nusantara Desak APH Periksa Petugas Lapas

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Katapang maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa periode 2022–2025 dan transparansi program BPNT-PKH.”(Jaka S)

Pos terkait