KABAR DIGITAL, BANTEN – Sorotan tajam mengarah pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC-3) Provinsi Banten, setelah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk diumumkan sebagai pemenang proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewenangan Daerah di Kabupaten Lebak.
Proyek yang dimenangkan Waskita Karya terbagi dalam tiga paket dengan nilai fantastis:
Paket I senilai Rp 144.064.776.000
Paket III senilai Rp 140.948.888.000
Paket IV senilai Rp 139.037.562.000
Total keseluruhan mencapai Rp 424.051.226.000 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Miliar Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).
Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Wahyudin alias Ekek, menduga adanya permainan kotor dalam penunjukan PT. Waskita Karya sebagai pemenang proyek jumbo ini.
“Patut dicurigai ada kongkalingkong antara oknum Kementerian PU, oknum BBWSC-3, dan pihak BUMN yaitu PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” tegas Ekek, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, rekam jejak Waskita Karya jauh dari kata layak. Perusahaan pelat merah itu pernah masuk daftar hitam (black list) Kementerian ESDM, bahkan terjerat kasus hukum oleh KPK dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Di Pandeglang saja, proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket I yang dikerjakan Waskita hasilnya amburadul, padahal anggarannya pun ratusan miliar. Anehnya, meski berkali-kali gagal, perusahaan ini selalu mendapat proyek baru bernilai ratusan miliar hingga triliunan. Ada apa dengan Kementerian PU dan BBWSC-3 Banten?” ujar Ekek penuh tanya.
P3B menilai, pemberian proyek kepada perusahaan dengan catatan hitam jelas mencederai kepercayaan publik.
“Negara seharusnya tidak boleh berkontrak dengan perusahaan yang sudah di-blacklist, meski itu perusahaan pelat merah. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten, Kejagung, dan KPK RI segera mengusut dugaan korupsi di Kementerian PU RI,” desak Ekek.
Ia juga menegaskan, jika Kementerian PU dan BBWSC-3 tetap memaksakan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek, maka integritas pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto akan ikut dipertanyakan.
“Publik punya hak bertanya: ada apa sebenarnya dibalik penunjukan PT. Waskita Karya ini?”
Dalam waktu dekat ini, kami dari P3B akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke kantor Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan ke kantor PT. Waskita Karya di jakarta, serta kami pun akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, Polri, dan ke Lembaga Antirasuah KPK RI.pungkasnya.”(Jaka S)