PLN Banten Janji Tindaklanjuti Kabel Maut di Curug Langlang

KABAR DIGITAL, PANDEGLANG – Ramai pemberitaan soal dugaan kabel listrik PLN terjuntai di tanah di Desa Curug Langlang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kian memantik keresahan publik. Kabel yang seharusnya menjadi urat nadi penerangan justru berubah menjadi ancaman maut bagi warga.

Diduga, kondisi ini akibat kelalaian pihak rekanan PLN yang bertugas melakukan perawatan. Fakta di lapangan memperlihatkan kabel listrik dibiarkan tertimbun tanah, terjerat rerumputan, bahkan disangga oleh pohon dan bambu yang masih hidup. Mirisnya lagi, sebagian kabel melintas tepat di depan rumah warga, sementara posisinya berada di pinggir jalan yang saban hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat, serta pejalan kaki yang hendak ke kebun.

Berita Lainnya :  Penyuluhan Hukum Di Desa Sumurlaban Berjalan Lancar

Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, mengungkapkan kekecewaannya.

“Sudah hampir dua minggu kami laporkan ke pihak PLN Munjul soal kabel listrik yang terjuntai di tanah. Tapi sampai sekarang, kondisinya masih sama, seolah-olah keselamatan warga tidak dianggap penting,” tegas Soleh.

Kondisi ini jelas sangat berbahaya. Kabel listrik yang terbuka tanpa penanganan bukan hanya berisiko menimbulkan korsleting dan kebakaran, tetapi juga mengancam nyawa manusia.

Menanggapi laporan tersebut, PLN UID Banten melalui pesan resmi hanya menyampaikan:

“Terima kasih ya Pak infonya. Ini masuknya ke wilayah PLN Malingping, saya follow up ya Pak ke rekan-rekan PLN di sana. Nanti ada yang hubungi bapak supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar pihak PLN Banten.

Berita Lainnya :  Diduga Korwil Disdikpora Kecamatan Sukaresmi Tidak Tau Penggunaan Dana BOS GPMM Merasa Kecewa

Sementara itu, Ferri dari Tim Teknik PLN Malingping saat dimintai keterangan via WhatsApp menyampaikan:

“Assalamualaikum Pak, untuk lokasi di Kecamatan Munjul ya Pak. Kami segera arahkan petugas ke lokasi. Terima kasih atas infonya. Baik Pak, nanti kami tegur petugasnya agar lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Respons itu dianggap tidak cukup meyakinkan, terlebih sudah ada rentang waktu dua minggu sejak laporan pertama masuk. Fakta bahwa kabel berbahaya ini masih dibiarkan begitu saja memperlihatkan lemahnya tanggung jawab dan lambannya kinerja pihak terkait.

Pertanyaan besar pun muncul: Haruskah ada korban jiwa lebih dulu sebelum PLN benar-benar bergerak?

Keselamatan warga adalah tanggung jawab utama negara dan perusahaan pelat merah seperti PLN. Jika kelalaian ini terus berlanjut, bukan hanya citra PLN yang tercoreng, tetapi juga bisa menyeret pihak terkait ke ranah hukum dengan tuduhan kelalaian yang membahayakan keselamatan umum.

Berita Lainnya :  Diduga Honor LKD Dibagikan 2 Bulan Dan BLT DD Belum Dibagikan

Warga berharap langkah nyata segera dilakukan, bukan sekadar janji atau ucapan manis di atas kertas. Tragedi tidak boleh ditunggu, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. (Jaka S)

Pos terkait