Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Pria Diduga Memiliki Sabu

 

KABAR DIGITAL TANJUNG BALAI,  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pria berinisial F (47 Tahun), Senin (6/10) Pukul 14.00 Wib.

 

Pelaku di tangkap di rumahnya di Jl. Tembaga Lk. IV Kel. TB. Kota III Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan mengamankan barang bukti 1 buah plastik transparan ukuran besar yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 97,06 Gram dan 1 buah plastik transparan ukuran besar yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 100,65 Gram.

 

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin (6/10) Pukul 14.00 Wib Personil Satres Narkoba Polres Tanjung balai mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual-belikan diduga narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Jl. Tembaga, Lk. IV, Kel. TB. Kota III, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Berita Lainnya :  Lapor Pak Kapolres, di Belakang Salon Rudi ada Judi Samkwan, Lokasinya di Simpang Kongsi

 

Selanjutnya tim melakukan Penyelidikan dengan melakukan penggerebekan dan petugas langsung melihat seorang laki-laki Inisial F dan melakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah, pada saat itu juga petugas langsung mengamankan seorang inisial F beserta barang bukti dengan di dampingi Kepala Lingkungan IV.

 

Selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap seorang Pelaku F, dan mengakui narkotika jenis shabu tersebut di dapatnya dari seorang laki-laki inisial Z. Selanjutnya terhadap F beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irawan)

Pos terkait