KABAR DIGITAL, PANDEGLANG – Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah/MCK di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, yang dikerjakan oleh CV Syakiri Putra dengan pagu anggaran Rp 287.310.600, kini jadi sorotan. Proyek yang mestinya menjunjung tinggi kualitas dan keselamatan justru diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pengakuan salah seorang pekerja asal Sobang, peralatan K3 yang diberikan hanya sebatas helm dan rompi, tanpa adanya sepatu boot maupun perlengkapan lainnya yang sesuai standar. Hal ini jelas berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Soleh, Anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam hal penerapan aturan, bukan justru melanggarnya.
“Kalau benar proyek MCK di SDN 3 Lebak ini tidak menerapkan K3 dengan baik, jelas ini kelalaian serius. Uang rakyat jangan main-main, dan keselamatan pekerja jangan dianggap remeh. Pemerintah harus turun tangan,” tegas Soleh.
Sementara itu, Luki selaku pelaksana lapangan hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi maupun hak jawab.
Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, hingga Aparat Penegak Hukum segera mengusut dugaan kelalaian ini. Jangan sampai proyek bernilai ratusan juta rupiah hanya jadi ajang pemborosan anggaran, sementara mutu pembangunan diragukan dan nyawa pekerja dipertaruhkan.”(Jaka S.)