Terkait Dana Hibah, Kejaksaan Negeri T.Balai Geledah Kantor KPU T.Balai

KABAR DIGITAL, TANJUNG BALAI — Tim dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mendatangi dan menggeledah serta membawa sejumlah alat bukti dari Kantor KPU Kota Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.

Berdasarkan Amatan dilapangan, Tim Kejaksaan Tanjungbalai terlihat keluar dari dalam kantor KPU dengan membawa sejumlah barang bukti berupa box yang diduga berisi berkas atau dokumen.

Terlihat hadir dalam penggeledahan dan pemeriksaaan, Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai, Anton Sujarwo, SH MH, Kasi Intelijen Kejaksaan negeri Tanjungbalai, Juergen Panjaitan, SH MH, Kasubsi II Intelijen, Haposan FH, Sibarani, SH, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terdiri dari lebih kurang 10 orang dan personil TNI AD.

Berita Lainnya :  Waspada Cuaca Ekstrem, Polda Lampung Ajak Masyarakat Siaga Bencana

Saat berada di kantor KPU Kota Tanjungbalai, tim Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mendapat pengamanan dari TNI.

Setelah dari Kantor KPU, tim Kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen fisik yang diperkirakan beberapa buah box dan 2 buah tas Koper yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Seluruh dokumen yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliati Ningsih SH MH yang menggelar konferensi pers mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan berkas yang dilakukan terkait dana Hibah uang tahun 2023 dan 2024 yang dilakukan di Kantor KPU oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Berita Lainnya :  Perkosa dan Bunuh Siswi 12 Tahun, Pria ini di Vonis Penjara Seumur Hidup

Lanjutnya, terkait penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan yang telah kami lakukan dimana terindikasi dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan belanja Hibah uang KPU Kota Tanjungbalai tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran sekitar Rp. 16.500.000.000,-, Ucapnya.

Ia mengaku, Proses pemeriksaan masih tahap penyelidikan dan kita telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap hampir 20 orang, namun sekarang kita telah sampai ketahap penyidikan maka nantinya kita melakukan upaya paksa

Adapun beberapa barang bukti dokumen yang telah kita sita terkait hibah uang tersebut diantaranya beberapa barang elektronik berupa Komputer, CPU, dan Laptop dan semua terkait barang bukti dokumen yang mendukung proses penyidikan yang kita lakukan, Tutupnya. (Irwan)

Berita Lainnya :  Kapolres Batubara Ungkap Kronologis Penangkapan DPO BD Sabu Di Sungai Cempedak

Pos terkait