Elin Syahputra kemeja putih (korban), Riki Irawan SH, MH (pengacara)
KABAR DIGITAL MEDAN, Unjuk rasa yang dilakukan warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung terhadap PT Universal Gloves mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Elin Syahputra (58) warga kota Medan salah satu wartawan Korban penganiayaan yang dilakukan preman bayaran PT Universal Gloves.
Elin panggilan akrabnya usai melakukan Visum Et Repertum didampingi Pengacara Riki Irawan SH,MH, lansung membuat Laporan Polisi di Polsek Patumbak, Selasa 07/10/2025, pukul 00.43 dini hari, dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak, Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Pengaduan diterima oleh Aiptu D.Sinaga SH, masalah tempat pengaduan di Polsek Patumbak beberapa wartawan terpantau banyak yang kurang setuju dan menyangsikan kinerja Kompol Daulat Simamora selaku Kapolsek Patumbak demikian juga dengan kinerja Pejabat Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan yang masih dalam masa persidangan Komisi Kode Etik di Bidpropam Polda Sumatera Utara dalam perkara menuduh salah satu wartawan media online tidak terdaftar di Dewan Pers.
Beberapa wartawan berkomentar di group WhatsApp
” Kalau bisa langsung aja ke Polrestabes Medan bang buat laporan nya, takutnya kalau di Polsek Patumbak banyak kali kangkung genjernya”,tulisnya.
” Udah diterima dengan baik oleh Kapolsek dan jajaran ” jawab yang lain.
Semoga Kompol Daulat Simamora selaku Kapolsek Patumbak tidak menggunakan jurus ” Kangkung, Genjer ” dalam menangani perkara Penganiayaan Wartawan Elin.
Berawal dari aksi unjuk rasa di depan PT Universal Gloves (UG), Patumbak, pada Senin (9/6/2025). Ratusan warga yang geram akibat dampak bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang, menggelar demonstrasi di Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung.
Ketegangan meningkat saat sekelompok pemuda yang diduga preman menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan PT UG untuk masuk.
Aksi dorong-mendorong tak terhindarkan di depan pintu masuk pabrik.
Ironisnya, aksi unjuk rasa ini justru menjadi ajang kekerasan terhadap jurnalis. Puluhan pemuda tak dikenal menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput. Seorang wartawan media online, nyaris kehilangan ponselnya akibat dorongan dan tepisan tangan. Lebih parah lagi, seorang wartawan media cetak dan online terbitan Medan, ES, dipukul helm oleh oknum preman hingga mengenai wajah dan kepala.
Para pelaku intimidasi juga melontarkan kata-kata kotor dan menantang wartawan untuk berkelahi. “Apalagi kau. Mau ribut lagi kau. Gak sor kau, main kita,” ujar wartawan menirukan ucapan seorang oknum yang dikenal dengan panggilan Aseng. Pria bertopi pet itu bahkan menantang wartawan, demonstran, dan warga sekitar untuk berduel demi membela kepentingan mereka di PT UG.
Aparat penegak hukum dari Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT yang berada di lokasi, hanya terpantau diam dan seolah menjadi penonton. Padahal, aksi demo tersebut berada di wilayah hukum mereka.
Korban kekerasan, ES, mendesak Kapolsek Patumbak dan pihak Koramil 15/DT untuk segera menangkap para pelaku dan menuntut pertanggung jawaban atas tindakan mereka. (BES)