Buat Dugem, Begal Kawan Sendiri, Remaja ini di Tangkap Polsek Tembung

KABAR DIGITAL, MEDAN — Seorang anak dibawah umur ditangkap karena melakukan pembegalan bersama komplotannya terhadap pengendara sepedamotor. Mirisnya, korbannya adalah kawan pelaku sendiri yang sudah dikondisikan.

Adapun satu dari empat pelaku yang ditangkap yakni MIB berusia (16 tahun) Warga Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. M cs merampas sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam-Putih BK 2071 AIG milik korban.

Kapolsek Medan Tembung, AKP. Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggang mengatakan aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (12/09/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Berita Lainnya :  Pak Kapoldasu, Wilayah Hukum Polres Sedang Bedagai Dikelilingi Lokasi Judi

“Yang menjadi korbannya adalah Nawai Sya’bani berusia (18 tahun) Warga Jalan Puri, Gang Kesatuan, Kelurahan Kota Matsum (Komat) II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Maju.

Kala itu, antara korban dan pelaku bersama teman-teman pelaku sempat bermain biliar. Namun, sebelum pergi bermain biliar, para pelaku sudah merencanakan aksi pembegalan. Singkat cerita, korban bersama para pelaku pun pulang mengendarai dua sepeda motor berboncengan, di mana korban dibonceng tersangka menggunakan sepada motor milik korban.

Di tengah perjalanan, mereka pun berhenti dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah itu, ketiga pelakv merampas motor korban dan membawanya kabur.

Korban lalu menghubungi abangnya dan menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban perampokan. Abang korban, Angga Febrian kemudian bertemu dengan adiknya selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Berita Lainnya :  Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu & 86.500 Butir Ekstasi Asal Malaysia

“Kemudian kita melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di rumahnya pada Senin (22/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut AKP. Ras Maju Tarigan, sepeda motor korban sudah dijual seharga Rp. 4 Juta di kawasan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai.

“Sampai saat ini kita masih memburu pelaku dengan inisial A dan dua temannya yang lain,” pungkasnya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku bahwa uang hasil begal digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam (dugem) disalah satu diskotik. “Uangnya untuk dugem,” katanya. (*)

Pos terkait