Di Kibusi Warga, Bandar Narkoba KM 18 Di Tangkap Polisi

KABAR DIGITAL, BINJAI — Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial DH (39) di jalan Danau Poso KM 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (5/9/25) pukul 17.00 Wib

Informasi yang di dapat awak media ini, personil Satnarkoba Polres Binjai mendapatkan informasi dari seseorang yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di jalan danau Poso kecamatan Binjai Timur.

Kasat Narkoba Polres Binjai memerintahkan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan penyelidikan bersama anggotanya di TKP. Setelah melakukan penyelidikan tim menemukan seorang laki-laki, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan di tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih.

Berita Lainnya :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan

Melihat ada yang mencurigakan, kemudian petugas menghampirinya,namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyebang jalan,melihat tersangka tim kita bergerak cepat dan kesigapan oleh petugas dapat mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan padanya barang bukti 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital,” terang Kasat.

Lanjut kata kasat,tersangka DH (39)dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun,”Tutup Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE,MH. (Ganda)

Berita Lainnya :  4 Pelaku Begal di Stabat Sudah Tertangkap

Pos terkait