Kepsek SDN Leuwibalang 1 Bantah Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

KABARDIGITAL, PANDEGLANG – Dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SDN Leuwibalang 1,Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, tahun 2023 – 2024 dibantah oleh kepala SDN Leuwibalang 1, Muslim.

Kepada Awak media, Muslim mengatakan bahwa Terimakasih pak informasi dan dorongan dukungannya untuk sekolah yang saya pimpin SDN Leuwibalang 1 dan 2 meskipun sekolahnya di pojok dan peloksok yg seharusnya layak juga dapat tunjangan khusus (Dasus) dari pemerintah Tapi kami alhmdulillah tetap semangat dan berjuang untuk setia mencerdaskan generasi anak bangsa, kami juga sdh berupanya mengajukan itu termasuk untuk bangunan perehaban gedungnya ke pemerintah terkait sbb alokasi untuk anggaran dana perawatan sekolah Tahun 2025 terbatas dan nominalnya kecil apalagi untuk SDN Leuwibalang 1 kemarin yg bisa di realisasi hanya 13.800.000. dan SDN Leuwibalang 2 hanya 15.300.000 sementara beban guru honor ada sebanyak 9 orang yg harus di bayar dari dana BOS.

Berita Lainnya :  Sambut Kapolsek Patia dari AKP Dodin Awaludin, S.H. kepada AKP Darwin Khairul Syafari, SSi

“Kalau untuk gajih honorer kami bayar Beragam pak di sesuaikan masa kerja sama masa pengabdiannya,
Minimal Rp. 300 ribu sampai dengan Rp. 500 ribu per/orang.

“Jika ingin lebih jelasnya dtang saja ke sekolah ya silahkan tanya langsung ke guru honorernya di kasih tahu sama bapak mah takut gak percaya.

Silahkan pak datang ke sekolah saya biar nanti bicara langsung sama mereka bapak juga bisa ngisi buku tamu di sana. Terbatas bicara di wa kurang panjang lebar. dalihnya.

Beda halnya Karim selaku Korwil Dindikpora Kecamatan Cikeusik saat dimintai keterangan melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa, Untuk Sekolah memang sangat minim untuk biaya pemeliharaannya, ini mungkin dari jumlah siswa yang kecil jumlahnya.
Hal ini sudah saya konirmasi ke yang bersangkutan. Bahkan dari pihak kami selalu mengharuskan penggunaan anggaran sebaik mungkin. Pungkasnya.

Berita Lainnya :  Diduga Oknum Pihak Madrasah Tsanawiyah Negri (MtsN) 2 Pandeglang Melakukan Pungli Rp. 450,000 / Wali Murid

Diberitakan Sebelumnya Dana Bantuan Operasional (BOS) di SD Negeri Leuwibalang 1, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang patut dipertanyakan.

Terendus isu, BOS tersebut diwarnai praktik korupsi pada pengelolaannya. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan alokasi BOS,

Selain itu, kondisi sekolah yang jauh dari kata layak diduga tidak adanya pemeliharaan ringan untuk sarana dan perasaran yang dilakukan sekolah, sesuai juknis BOS, sehingga menimbulkan sekolah terlihat kumuh.

Adapun berdasarkan data yang diterima Awak media, Alokasi BOS Tahun Aanggaran 2023 sampai 2024 di SD Negeri Leuwibalang 1 yang diduga banyak kejanggalan dari segi penggunaan dan realisasinya tidak jelas.

Sementara itu Kadis Dindikpora Kabupaten Pandeglang belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya terkait dengan adanya dugaan tersebut sampai ditayangkannya pemberitaan.(tim/red)

Berita Lainnya :  Soal Adanya Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Program PTSL Kades Simpangtiga Kerap memblokir WhatsApp wartawan

Pos terkait