KABAR DIGITAL, PANDEGLANG — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan tajam.
Proyek revitalisasi di SDN Umbulan 2 Kecamatan Cikeusik, dengan nilai anggaran Rp686.700.000 bersumber dari Dana APBN 2025, diduga asal jadi dan mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3).
Temuan di lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut. Pekerjaan yang dilaksanakan melalui swakelola pihak sekolah (P2SP) terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
Fakta mengejutkan terungkap — keramik lama justru ditimpa dengan yang baru, tanpa proses pembongkaran menyeluruh sebagaimana mestinya.
Korwil Pendidikan Kecamatan Cikeusik, Karim, mengakui adanya kejanggalan tersebut saat melakukan pemantauan ke lokasi proyek.
“Waalaikum salam wr wb. Sudah. Hasil kunjungan yang saya temukan, keramik lama belum terbongkar semua. Saya sudah perintahkan untuk dibongkar sebelum dipasang keramik baru.
Tadi saya kunjungan lagi, di ruang kelas sudah dibongkar, tapi terasnya belum selesai. Saya tidak bisa memberikan sanksi karena yang berhak mengawasi adalah konsultan,” ujar Karim melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan itu justru memantik kemarahan berbagai pihak. Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) menilai lemahnya pengawasan dan saling lempar tanggung jawab menjadi akar masalah bobroknya pelaksanaan proyek tersebut.
Reaynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Pandeglang, menegaskan agar pengawasan tidak main-main.
“Kalau konsultan pengawas tidak mampu mengontrol pekerjaan di lapangan, panggil dan beri sanksi tegas! Kalau perlu, pecat! Jangan sampai uang rakyat terbuang untuk proyek asal-asalan,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Irawan, Aktivis Bara Api, menyebut lemahnya kontrol dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang sebagai penyebab utama carut-marutnya pelaksanaan program revitalisasi ini.
“ni proyek uang negara, bukan proyek pribadi. Harusnya Dinas Pendidikan bertindak tegas, jangan diam saja,” ujarnya dengan nada keras.
Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan.
“Kami minta Bupati Pandeglang dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas, jangan dibiarkan,” pungkasnya.
Namun ironisnya, Madtohir, Kepala Sekolah SDN Umbulan 2 sekaligus penanggung jawab P2SP, bungkam saat dikonfirmasi wartawan.
Pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari awak media tak digubris hingga berita ini ditayangkan. Sikap diam Madtohir justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Proyek yang seharusnya menjadi simbol peningkatan kualitas pendidikan justru kini menjadi potret buram lemahnya pengawasan dan tanggung jawab moral di tubuh pelaksana pendidikan Pandeglang.
Awk media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang serta konsultan pengawas proyek.
Publik berharap agar Bupati Pandeglang tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret agar program revitalisasi satuan pendidikan tidak menjadi ladang permainan dan pemborosan uang negara.”(Jaka S)









