Lolos Kasus Curanmor di Polsek Batang Kuis Sangkut di Polsek Medan Tuntungan Kasus Curi Laptop

 

KABAR DIGITAL MEDAN,

Dua orang pria ditangkap warga Batang Kuis karena kedapatan hendak mencuri sepeda motor dan sempat babak belur dihajar massa Jumat 12/09/2025. Meski begitu, pemilik sepeda motor enggan membuat laporan ke Polsek Batang Kuis. Kedua pria itu pun tak lantas dilepaskan. Keduanya diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan dan ditahan.

 

Kedua pria itu adalah Diki Hariadi Nasution alias Bandit, 33 tahun dan Syaiful Mahta Hasibuan, 20 tahun.

 

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu melalui Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan menjelaskan, sebelum ditahan di Polsek Medan Tuntungan, kedua pelaku tertangkap warga saat melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Batang Kuis, Jumat (12/9/2025). Keduanya pun dihakimi hingga babak belur. Bahkan sepeda motor milik keduanya dibakar warga.

Berita Lainnya :  Bongkar Kantor Lurah, 2 Pria Ditangkap Polsek TBU

 

Namun, meski pemilik sepeda motor tak membuat laporan, Polsek Batang Kuis tidak langsung melepaskan keduanya. Mereka berkoordinasi dengan polsek-polsek lain terkait kemungkinan keterlibatan pencurian yang dilakukan kedua pelaku yang tinggal di kawasan Medan Tembung itu.

 

“Polsek Batang Kuis berkoordinasi dengan kita. Kebetulan mereka TO kita. Keduanya kita jemput, Sabtu (13/9/2025) dinihari,” ucap Omrin, Minggu (14/9/2025).

 

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Sella Azhari, 19 tahun, seorang mahasiswi Stikes yang mengaku kehilangan laptop, Rabu (10/9/2025).

 

Saat itu, perempuan asal Labuhan Batu itu mengaku meninggalkan kos-kosan untuk berangkat kuliah. Saat pulang, ia mendapati laptopnya telah raib dan pintu kamar kosnya di Jalan Bunga Mayang I, Lau Cih, Medan Tuntungan, telah terbuka.

Berita Lainnya :  Polsek Pancur Batu Bersama Koramil Pancur Batu Respon Dumas Masyarakat Terkait Dadu Putar

 

“Jadi setelah berkoordinasi dan ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan saksi-saksi pelaku kita amankan. Kedua pelaku juga mengakui mencuri laptop korban,” tuturnya.

 

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa laptop Asus milik Sella telah digadai seharga Rp600 ribu. Keduanya pun menggunakan uang itu untuk mengkonsumsi narkoba.

 

“Batang bukti yang kita amankan sebuah kotak laptop, obeng yang sudah dimodifikasi dan kwitansi oenggadaian laptop,” katanya.

 

Masih kata mantan penyidik pembantu Polsek Sunggal itu, pelaku Diki alias Bandit merupakan residivis. Ia telah lima kali masuk penjara dengan kasus berbeda-beda.

 

“Tiga kali terkait kasus pencurian, sekali penadah dan satu kali kasus penganiayaan,” ujarnya.

Berita Lainnya :  Di Komandoi Oknum Kades Kubang Gedang dan Oknum TNI, Masyarakat Kayu Aho Mangkak Koto Lanang di Aniaya

 

 

Sebelumnya diberitakan, suasana Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, mendadak ricuh pada Jumat (12/9/2025) sore. Dua pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tertangkap basah oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

 

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di sebuah grosir. Salah seorang pelaku berpura-pura membeli rokok untuk mengalihkan perhatian pemilik toko, sementara rekannya menyelinap ke ruko sebelah dan berusaha membawa keluar sepeda motor Honda Beat.

 

Aksi tersebut diketahui pemilik grosir yang kemudian berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera memberikan bantuan hingga salah satu pelaku berhasil ditangkap. Tak lama kemudian, pelaku lainnya juga

berhasil diamankan warga.(BES)

 

 

Pos terkait