KABAR DIGITAL, SERGAI — Wilayah hukum Polres Sedang Bedagai sepertinya sudah tak aman lagi. Pasalnya, hampir setengah wilayah hukum Polres Serdang Bedagai sudah dikelilingi lokasi judi tembak ikan. Hal ini tentunya akan menimbulkan tingginya angka kriminalitas.
Berdasarkan informasi yang diterima lokasi perjudian tembak ikan aktif beroperasi di beberapa Kecamatan yakni Kecamatan Sei Bamban, Tanjung Beringin, Perbaungan dan Kecamatan Pantai Cermin.
Di Kecamatan Sei Bamban, titik-titik perjudian tersebar di Pasar 1 Kampung Tempel Desa Pon, Warung Korea, Suka Bersama, Naibaho, serta Ikan Mas Sei Belutu.
Di Kecamatan Tanjung Beringin, lokasi serupa ditemukan di rumah milik MN dan Warung MG yang berada di Desa Pematang Terang.
Sementara di Kecamatan Perbaungan, praktik judi tembak ikan terpantau di Dusun I Desa Kota Galuh.
Sedangkan di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai aktivitas judi tembak ikan tetap aman beroperasi.
Ironisnya, lokasi perjudian di Kecamatan Perbaungan ini berada tepat di belakang sebuah kafe dan hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Perbaungan.
Keberadaan lokasi judi yang begitu dekat dengan kantor polisi memperkuat dugaan pembiaran oleh aparat terkait.
Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir saat dikonfirmasi KabarDigital.com beberapa waktu lalu mengatakan akan melakukan pengecekan terkait lokasi perjudian di wilayah hukum Polres Sedang Bedagai. Namun, hingga berita ini diterbitkan, lokasi perjudian di Serdang Bedagai masih menjamur. “Siap bang,
Kami cek ya,” jawab Iptu Binrod. (win)