Program Sertifikat Gratis PTSL Di Desa Rahayu Diwarnai Dugaan Pungli

KABARDIGITAL, PANDEGLANG Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL-2024) di Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, diduga jadi ladang pungutan liar (Pungli) Oknum Pemeritah Desa (Pemdes) setempat.

Pasalnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu tersebut, diduga memungut biaya melebihi ketentuan regulasi yang berlaku terhadap penerima/pendaftar program PTSL-2024, yakni Rp 500.000/sertifikat,

Sebagaimana diterangkan oleh salah-satu pendaftar dari program tersebut warga Desa Rahayu yang enggan disebutkan namanya Rabu (12/02/2025) ia mengaku merasa janggal, lantaran untuk mendapatkan sertifikat dalam program PTSL-2024 didesanya harus membayar Rp 500.000 /sertifikat kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Untuk mendapatkan sertifikat di Desa kami, harus membayar Rp500.000 /sertifikat, “Ungkapnya.

Berita Lainnya :  PANWASCAM Cikedal Lakukan Sosialisasi Agar Masyarakat Berpartisipasi Dalam Pengawasan

Hal senada juga di terangkan oleh salah-satu pendaftar yang lainnya  ia membenarkan bahwa untuk mendapat satu sertifikat dirinya diharuskan membayar Rp:500.000,

“Iya benar pak, saya sudah mendaftar program PTSL itu, dan saya dipinta biaya 500.000/sertifikat, oleh inisial (Bd) dan inisial (Sw) “Jelasnya,

“Setahu saya semua rata-rata ditarik biaya 500.000/sertifikat sama inisial (SW) dan (Bd) pak selaku prades Rahayu cuma kami ngasih Rp 200 ribu dulu ke mereka“Lanjut warga saat keluar dari kantor desa Rahayu habis mengambil sertifikat

Tidak hanya itu, diungkap pula oleh salah-satu penerima manfaat lainnya juga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, ia pun membenarkan bahwa untuk mendapatkan sertifikat dalam program PTSL di Desa Rahayu, rata-rata dipinta biaya Rp 500.000/sertifikat

Berita Lainnya :  Diduga Baru Dibangun, Jalan Beton Di Desa Pasirtenjo Sudah Mengelupas

“Iya benar pak kami para pendaftar program PTSL rata-rata di wajibkan membayar Rp 500.000/sertifiat. Cuma kondisinya sekarang sedang pailit kami kasih Rp 200 ribu ke inisial (Sw) dan (Bd) juga dulu sisanya Rp 300 ribu saya bayar kembali setelah panen padi nanti“Tuturnya

Sementara itu Sekdes, Bardi, Sawil, belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya terkait dengan adanya dugaan pungli program PTSL juga PJ Kepala Desa Rahayu belum terkonfirmasi sampai ditayangkannya pemberitaan,(Tim/red)

Pos terkait